Tools Keuangan Gratis

Kalkulator PPN

Hitung PPN dua arah: tambahkan pajak ke harga bersih, atau ekstrak besarnya PPN dari harga yang sudah termasuk pajak.

Tambah atau Pisahkan PPN

Masukkan harga dan tarif PPN yang valid.

Dua Cara Menghadapi PPN

Menambahkan PPN dipakai penjual yang mencantumkan harga neto: kalikan harga dengan tarif, lalu jumlahkan.

Harga akhir = Harga + Harga × 11%

Memisahkan PPN (ekstraksi) dipakai saat struk sudah all-in: bagi harga dengan faktor pengali untuk menemukan DPP dan pajaknya.

DPP = Harga / (1 + 11%)    PPN = Harga − DPP

Contoh Ekstraksi

Tagihan restoran Rp 111.000 (PPN 11%). DPP = 111.000 / 1,11 = Rp 100.000 dan PPN-nya Rp 11.000. Mudah diingat: bagi 111, kalikan 10.

Pertanyaan Umum

Berapa tarif PPN saat ini?

Tarif umum PPN Indonesia adalah 11% sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kolom tarif bisa kamu ubah jika ketentuan berlaku lain yang spesifik menimpa transaksimu.

Semua barang kena PPN?

Tidak. Barang kebutuhan pokok seperti beras dan gula pasir masih dibebaskan. Daftar lengkapnya mengikuti peraturan pemerintah terbaru.

Kapan pakai mode pisah PPN?

Saat harga yang kamu lihat sudah termasuk pajak dan kamu perlu tahu besarnya pajak itu sendiri, misalnya untuk pembukuan usaha kecil.

Tools Terkait